PT Boston Indo Global
PT Boston Indo Global menyediakan layanan fumigasi impor profesional dan bersertifikasi, yang ditujukan untuk melindungi barang impor dari ancaman hama dan penyakit karantina. Layanan ini penting untuk memastikan barang yang masuk ke Indonesia memenuhi standar karantina dan tidak membawa organisme pengganggu tumbuhan (OPT) yang dapat merugikan sektor pertanian, kehutanan, maupun kesehatan manusia.




Mengapa Fumigasi Impor Diperlukan?
Setiap barang impor, terutama yang berasal dari bahan organik seperti kayu, produk pertanian, rempah-rempah, atau barang dalam kemasan kayu, berpotensi membawa hama dan penyakit. Fumigasi berfungsi untuk:
Membunuh serangga dan larva yang tersembunyi di dalam produk atau kemasan.
Mencegah masuknya hama karantina ke wilayah Indonesia.
Memenuhi ketentuan dari Badan Karantina Pertanian dan standar internasional seperti ISPM 15.
Jenis Barang yang Wajib Difumigasi
Palet atau peti kemas berbahan kayu
Produk pangan atau hasil pertanian
Bahan herbal dan rempah-rempah
Barang tekstil atau produk organik lainnya
Metode Fumigasi yang Digunakan
Kami menggunakan metode fumigasi sesuai standar internasional dengan gas Methyl Bromide (MB) atau Phosphine (PH3), tergantung jenis barang dan regulasi negara asal/tujuan. Proses fumigasi dilakukan oleh teknisi bersertifikat dengan prosedur ketat, aman, dan ramah lingkungan.
Keunggulan Layanan Kami
Sertifikasi resmi dari instansi terkait (Karantina, ISPM 15)
Tim ahli yang berpengalaman
Proses cepat dan tepat waktu
Laporan fumigasi lengkap dan dapat diverifikasi
Layanan tersedia di pelabuhan dan gudang importir
Percayakan Fumigasi Impor Anda kepada Profesional
Sebagai perusahaan fumigasi terpercaya di Indonesia, PT Boston Indo Global siap menjadi mitra Anda dalam menjaga kualitas dan keamanan barang impor. Hubungi kami untuk konsultasi atau permintaan layanan fumigasi.